Hari Bhakti Adhyaksa Ke-57: Membangun Kesamaan Sikap, Tujuan, dan Hati

- 24 Juli 2017, 17:30 WIB
LOGO-KEJAKSAAN
LOGO-KEJAKSAAN

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Agoes Djaya mengajak jajarannya untuk membangun kesamaan tujuan, kesamaan sikap dan kesamaan hati serta pemikiran, baik saat mengemban tugas, kewenangan, tanggung jawab dan kewajiban, maupun saat berada dalam kehidupan keseharian. Hal tersebut disampaikan Kajati saat membacakan amanat Jaksa Agung HM Prasteyo dalam upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-57 di halaman kantor Kejati Banten, Sabtu (22/7/2017). Upacara peringatan HBA ke-57 ini bertemakan "Satu Tujuan, Satu Sikap, Satu Hati Untuk Negeri". "Penegakan hukum tidak semata-mata bersifat represif dan retributif yang lebih dimaksudkan untuk memidanakan pelakunya saja, melainkan harus pula memberikan manfaat besar lain bagi kesejahteraan masyarakat dengan bertolak pada paradigma restoratif, korektif dan rehabilitatif," ujarnya. Seluruh tugas, kata Kajati, harus dilaksanakan profesional dan proporsional. Sehingga, kinerja, kuantitas, dan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan semakin meningkat. Selain itu, institusi kejaksaan berperan sebagai neraca penyeimbang antara keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Oleh karena itu, penegakan hukum haruslah seiring dan tidak boleh menghambat jalannya pembangunan yang akan terus dilanjutkan. "Permasalahan saat ini dan di masa mendatang dipastikan bukan semakin sederhana dan mudah, namun semakin sulit, pelik dan kompleks, terlebih di tengah dinamika berbagai peristiwa dan persoalan di bidang politik, ekonomi, hukum, keamanan maupun adanya beragam permasalahan sosial lainnya yang mewarnai dan harus dihadapi," katanya. Tantangan itu khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi. Yakni, terkait perubahan regulasi serta berbagai varian dan norma hukum baru yang lebih memberi perlindungan dan terkesan mengedepankan kepentingan tersangka, terdakwa maupun terpidana. "Regulasi dan norma hukum baru tersebut haruslah tetap ditaati. Menghadapi situasi dan kondisi sedemikian, tidak boleh membuat kita menjadi pasrah dan menyerah, namun sebaliknya justru harus memacu kita untuk berbuat lebih baik, tertib, cermat, sepenuh hati dan semangat," ucapnya. Kerja keras elemen kejaksaan membuahkan hasil cukup menggembirakan, antara lain penilaian dan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan dan anggaran serta predikat B dalam hal pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB. "Masih ada hal lain yang cukup membanggakan adalah adanya pengakuan dari lembaga penggiat anti korupsi bahwa selama rentang waktu 2016," tuturnya.(Fahmi Sa'i)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x